Abstract :
Dalam PSAK No. 27 tentang akuntansi perkoperasian dinyatakan bahwa bentuk penyajian laporan keuangan koperasi terdiri dari neraca, perhitungan hasil usaha, laporan arus kas, laporan promosi ekonomi anggota dan catatan atas laporan keuangan. Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan terhadap laporan keuangan Koperasi Karyawan Swakarya PT PLN (Persero) Area Sorong dengan menggunakan PSAK No.27 tentang akuntansi perkoperasian. Laporan Keuangan pada koperasi tersebut ternyata belum cukup lengkap, antara lain belum adanya Laporan Arus Kas, Laporan Promosi Ekonomi Anggota dan CALK. Laporan keuangan merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 27, laporan keuangan koperasi meliputi Neraca, Perhitungan Hasil Usaha, Laporan Arus Kas, Laporan Promosi Ekonomi Anggota dan Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan-laporan tersebut merupakan hasil akhir dari proses akuntansi yang disusun dengan maksud untuk memberikan gambaran tentang perkembangan sebuah Usaha. Kemudian pada penyusutan aktiva perusahaan terdapat kesalahan dalam menyusutkan aktiva-aktiva perusahaan tersebut, maka penulispun membuat laporan keuangan baru yang dalam neraca dan laba rugi penulis mengganti nilai penyusutan aktivanya.