Abstract :
Hidupnya industri perbankan syariah dapat dilihat dari peningkatan
pembiayaan. Peningkatan pembiayaan ini dialami oleh Bank Muamalat
Indonesia sebagai bank syariah pertama yang menerapkan prinsip syariah di
Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya pembiayaan yang diberikan
yaitu mencapai Rp 43,09 triliun pada tahun 2014. Menurut Laporan Tahunan
Bank Muamalat Indonesia (2014), jumlah pembiayaan mengalami peningkatan
sebesar 3,11% dari jumlah pembiayaan pada tahun 2013.
Piutang sendiri lahir akibat adanya pendanaan dalam bentuk pemberian
pembiayaan dan pemberian jasa lainnya, dimana pembayaran dari penggunaan
jasa tersebut dilakukan pada waktu tertentu, misal harian, mingguan, bulanan
atau periode waktu lainnya. Besarnya piutang yang akan diterima badan usaha
(bank atau lembaga keuangan), ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pihak
pemberi jasa (bank atau lembaga keuangan) dan pihak pengguna jasa. Semakin
besarnya kredit yang diberikan, akan menambah besarnya resiko yang akan
ditanggung badan usaha.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh manajemen piutang
terhadap likuiditas perusahaan pada PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk, tahun
2011-2014. Data penelitian ini diperoleh dari Laporan Keuangan perusahaan
(Primer) dan dari website atau sumber lain (sekunder). Hasil penelitian
menunjukkan bahwa variabel independen (Receivable Turn Over dan Average
Collection Period) tidak memiliki pengaruh yang signifikan dengan variabel
dependen (Current Ratio). Akan tetapi variabel dependen (Average Investment
of Receivable) memiliki pengaruh yang signifikan namun berpengaruh negatif
terhadap variabel dependen (Current Ratio).