Abstract :
Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: Apa konsep hubungan industrial
perusahaan pers dengan karyawannya? dan Bagaimana peran AJI Palembang
dalam advokasi masalah pemutusan hubungan kerja pada perusahaan pers di Kota
Palembang?Lokasi yang menjadi objek penelitian iniyaitu Aliansi Jurnalis
Independen (AJI) Palembang yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No.
1273 Simpang Sekip Pangkal Palembang. Data yang digunakan dalam penelitian
ini yaitu data primer dan data sekunder. Data primer penulis peroleh dari
observasi dan juga didapatkan melalui proses wawancara dengan informan. Data
sekunder yaitu data yang diperoleh melalui telaah pustaka dan dari dokumen atau
arsip-arsip yang terdapat pada AJI.Adapun teknik pengumpulan data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi.
Analisis data dalam penelitian ini digunakan untuk mengumpulkan data-data
bersifat penelitian kualitatif untuk menemukan yang diinginkan oleh
peneliti.Berdasarkan hasil penelitian yang telah didapatkan, maka dapat ditarik
kesimpulan bahwa hubungan industrial yang terjadi antara perusahaan pers
dengan pekerja terutama terhadap jurnalis di Kota Palembang dapat dikatakan
kurang harmonis dan tidak kondusif. Peran AJI Palembang dalam advokasi kasus?kasus ketenagakerjaan yang dialami jurnalis secara umum dapat dikatakan sudah
maksimal. Hal ini salah satunya dapat digambarkan dari keberhasilan advokasi
yang dilakukan AJI Palembang terhadap kasus PHK massal Koran Sindo yang
membuahkan hasil.
Kata Kunci: Peran, AJI, Advokasi, Hubungan Industrial