Abstract :
Peredaran kaset bajakan tak terbendung lagi di kota Palembang, bisa
dikatakan kaset bajakan telah banyak di kota Palembang, tidak hanya pedagang
pinggir jalan, konter penyedia piringan ilegal itu telah menjamur di mall-mall
seperti Palembang Square dan lainnya. Omset penjualan dari kaset bajakan
tersebut bisa mencapai ratusan juta perharinya. Koleksi lagu dan film tersedia
cukup lengkap, produk dalam dan luar negeri. Penelitian ini akan dibagi atau
dibuat dua rumusan masalah yang akan memudahkan dalam penelitian ini. Yang
Pertama ialah mengapa penjualan kaset bajakan masih dilakukan di Palembang
Square Mall?, kemudian yang Kedua ialah Bagaimana analisis konsep haq Ibtikar
dalam hak dan kepemilikan Islam terhadap penjualan kaset bajakan di Palembang
Square Mall?
Metodologi dalam Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang
artinya data-data yang dikumpulkan bukan merupakan angka, melainkan
dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan juga dokumentasi. Data primer
atau data utama dari skrispi ini tentu diperoleh melalui wawancara dan observasi
dan data skunder atau data pendukung dalam skripsi ini diperoleh dengan
dokumentasi seperti dari artikel, surat kabar, atau jurnal ilmiah. Dari data yang di
dapat, data primer ataupun sekunder, kedua jenis data ini kemudian akan
dianalisis kembali, menganalisisnya dengan cara mencocokkan data yang didapat
dengan fakta atau kenyataan yang terjadi di lapangan.
Penelitian ini memberitahukan bahwa Penjualan Kaset Bajakan di
Palembang Square Mall ini telah melanggar aturan dan teori-teori yang berlaku,
baik itu aturan dan teori-teori dari agama Islam dan juga dari hukum negara
Indonesia ini. Jika dalam Islam sendiri telah melanggar aturan Al-Qur?an Surah
An-Nisa ayat 29, lalu jika dari aturan negara telah melanggar undang-undang
No.19 tahun 2002 tentang hak cipta.