Abstract :
Penelitian ini berjudul ?Analisis Stigma Masyarakat Terhadap Akun Buzzer Politik (Studi
Kasus: Tagar #JaksaRasaBuzzerRp di Media Sosial Twitter)?. Tujuan dari adanya penelitian ini ialah untuk mengetahui bagaimana stigma terhadap akun buzzer politik dimata masyarakat
melalui tagar #JaksaRasaBuzzerRp di media sosial twitter. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan
dengan observasi, focus group discussion (FGD), wawancara, dan dokumentasi. Sumber data primer dari penelitian ini yaitu melalui focus group discussion (FGD) yang dilakukan melalui
diskusi interaktif terkait topik tagar #JaksaRasaBuzzerRp via WhatsApp Group, kemudian wawancara bersama seorang pakar media sosial, dan observasi dari akun-akun di media sosial
twitter dengan riwayat tagar #JaksaRasaBuzzerRp. Sedangkan sumber data sekunder dari
penelitian ini terdiri dari buku-buku, jurnal, berita online, skripsi dan website yang berhubungan dengan penelitian ini. Teori yang digunakan dalam penelitian ini ialah teori
stigma sosial oleh Erving Goffman yang menjelaskan mengenai bagaimana stigma terhadap
seseorang dapat terbentuk berdasarkan perbedaan atribut yang dimiliki seseorang. Hasil dari penelitian ini adalah stigma masyarakat terhadap buzzer politik dalam tagar
#JaksaRasaBuzzerRp di media sosial twitter disampaikan dengan menyamakan kedudukan jaksa Fedrik yang dinilai layaknya seorang buzzer politik bayaran, yang dikenal dengan
sebutan buzzer Rp. Dalam hal ini buzzer politik dianggap sebagai pihak yang tidak objektif, dan memihak pada pihak yang dianggap bersalah dalam suatu isu.