DETAIL DOCUMENT
PANDANGAN PARA TOKOH ORGANISASI MUHAMMADIYAH DAN ORGANISASI NAHDLATUL ULAMA KOTA PALEMBANG TENTANG HUKUM MEROKOK
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
Author
WAHYU, REDHO
Subject
 
Datestamp
2021-09-13 04:34:06 
Abstract :
Skripsi ini berjudul ?Pandangan Para Tokoh Organisasi Muhammadiyah Dan Organisasi Nahdlatul Ulama Kota Palembang Tentang Hukum Merokok?. Sekarang ini diakui atau tidak rokok sudah merupakan bagian yang sudah tidak dapat dipisahkan lagi dalam peradaban manusia. Rokok sudah menjadi semacam kebutuhan primer yang harus dipenuhi. Bahkan muncul statmen yang mengatakan dari pada tidak merokok, lebih baik tidak makan. Berdasarkan hasil laporan Direktur Jendral World Health Organization (WHO) atau yang disebut dengan ?Organisasi Kesehatan Dunia?. Mencatat 100 juta angka kematian akibat tembakau pada abad ke-20 lalu. Namun dalam konteks ijtima ada dua organisasi Islam yang berbeda pendapat yakni Muhammadiyah dan NU mengenai tentang hukum merokok. Berdasarkan hal tersebut maka rumusan masalah yaitu (1) Bagaimana Pandangan Para Tokoh Muhammadiyah Kota Palembang Tentang Hukum Merokok? (2) Bagaimana Pandangan Para Tokoh Nahdlatul Ulama Kota Palembang Tentang Hukum Merokok? Jenis Penelitian yang di gunakan adalah Field Research (penelitian lapangan). Sumber Hukum ini di ambil dari Dampak Ekonomi Fatwa MUI Tentang Haramnya Rokok Terhadap Pedagang Kaki Lima (studi kasus di sepanjang jl. Selamet riyadi surakarta). Penelitian ini merupakan skripsi yang ditulis oleh Atika Umi Markhanah Zahra Ayyufi, pada tahun 2010 Di IAIN Surakarta, dalam penelitian ini Atika Umi Markhanah Zahra menyimpulkan bahwa akibat dari fatwa MUI terhadap pedagang kaki lima tentang keharaman merokok di tempat umum, bagi anak-anak, dan wanita hamil. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan dalam menetapkan hukum merokok antara Majelis Tarjih Muhammadiyah Palembang dan Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (NU) palembang. Berdasarkan dalam menafsirkan ayat Al-Quran atau menafsirkan dalil, adapun perbedaan tersebut adalah. Muhammadiyah menggunakan dilalah amm sebagai landasan dalam menghukumi bahwa hukum merokok adalah haram.SedangkanNahdlatul Ulama berpendapat bahwa dalil amm tidak bisa dijadikan dasar hukum dalam menetapkan hukum merokok, sehingga Lembaga Bahtsul Masail NU dan Pimpinan wilayah nahdlatu ulama palembang lebih menggunakan kitab-kitab seperti metode qualy, ilhaqy, dan manhaji dalam menetapkan hukum merokok. 
Institution Info

Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang