Abstract :
Kiblat adalah arah yang wajib bagi seorang muslim untuk dituju ketika
melaksanakan shalat. Tetapi karena jarak dan perbedaan tempat, maka arah kiblat
kerap memunculkan persoalan, di antaranya adalah masalah akurasi arah kiblat
yang benar-benar menghadap ke Baitullah al-Haram, termasuk arah kiblat masjid
di Kecamatan Tungkal Jaya. Kendati demikian, dengan ilmu pengetahuan dan
teknologi, terutama ilmu Falak, Ka?bah sebagai arah kiblat dapat diketahui secara
akurat dengan menggunakan perhitungan yang cermat dan pengukuran yang baik
sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu Falak.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis, diperoleh data bahwa
masjid-masjid di Kecamatan Tungkal Jaya yang menjadi sampel dalam penelitian
ini masih perlu dilakukan pengukuran ulang untuk menambah akurasi dan untuk
lebih meyakinkan, serta lebih bisa dipertanggungjawabkan, sesuai metode
pengukuran dan perhitungan arah kiblatnya dalam Ilmu Falak. Berdasarkan
penenmuan tersebut dapat ditarik beberapa pokok masalah diantaranya, metode
apa yang digunakan dalam menentukan arah kiblat masjid di Kecamatan Tungkal
Jaya Kabupaten Musi Banyuasin dan bagaimana akurasi arah kiblat masjid di
Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin berdasarkan ilmu falak.
Untuk menjawab permasalahan tersebut penulis melakukan penelitian lapangan
dengan cara melakukan penelusuran melalui saksi-saksi pembangunan dan
mereka yang ikut serta dalam menentukan arah kiblat masjid. Untuk mengetahui
akurasi arah kiblatnya, Kemudian dilakukan pengukuran dengan menggunakan
metode kompas dan bayang-bayang matahari.
Menurut hasil wawancara, diketahui bahwa arah kiblat masjid-masjid yang
berada di Kecamatan Tungkal Jaya ditentukan mengunakan kompas, berdasarkan
arah mata angin, menandai arah barat dengan menunggu matahri terbenam, dan
ada beberapa bangunan masjid yang arah kiblatnaya ditentukan menggunakan
metode ilmu falak. Dari penelitian yang dilakukan dalam skripsi ini, yang
berkaitan tentang arah akurasi kiblat masjid-masjid di Kecamatan Tungkal Jaya
dapat diambil kesimpulan bahwa masih banyak arah kiblat masjidnya tidak tepat
menghadap ke Ka`bah. Dalam arti tingkat kemiringan arah kiblat masjid tidak
persis menghadap ke Baitulallah (Ka`bah). Hal ini dikarenakan metode yang
digunakan dalam menentukan arah kiblat yang tidak akurat, hanya dengan
perkiraan, arah matahari tengelam, dan arah mata angin. Di lain pihak dari
masyarakat sendiri kurang peduli tentang arah kiblat dan kurang mengerti
perhitungan dan pengukuran arah kiblat.