Abstract :
Balai Pengelolaan DAS Musi adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen
Bina Pengelolaan DAS dan Perhutanan Sosial Kementrian Kehutanan yang
berkedudukan di Palembang Provinsi Sumatera Selatan, dibentuk berdasarkan
Keputusan Kementrian Kehutanan Nomor 665/Kpts-II/2002 tanggal 7 Maret 2002
setelah mendapat persetujuan Menteri Permberdayaan Aparatur Negara melalui
surat Nomor 08/M.PAN/I/2002 tanggal 14 Januari 2002 dan disempurnakan
melalui Permenhut Nomor P.15/Menhut-II/2007 tanggal 4 Mei 2007 tentang
Organisasi dan Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Daerah Aliran
Sungai, dengan tugas pokok melaksanakan penyusunan rencana, pengembangan
kelembagaan dan evaluasi pengelolaan daerah aliran sungai.Pada proses kegiatan
monitoring DAS, data hasil monitoring tingkat sedimentasi yang dilakukan SPAS
di 6 kabupaten/kota dikelola dalam file yang berbeda, sehingga pada saat proses
rekapitulasi pegawai harus kembali membuka data monitoring untuk waktu 1
tahun ke belakang. Data yang hasil pengelolaan tingkat sedimentasi pada laporan
rekapitulasi masih dikelola dengan menggunakan rumus persamaan untuk
mengetahui kelas hasil monitoring, dan skor hasil monitoring. Sistem informasi
monitoring dibangun dengan metode pengembangan waterfall, DFD (Data Flow
Diagram) sebagai perancangan, dan PHP sebagai bahasa pemrograman. Sistem
ini dapat membantu pegawai dalam mengelola data monitoring tingkat
sedimentasi per bulan dan melakukan rekapitulasi per tahun dengan
menjumlahkan data QS (ton/ha/th) dari masing-masing SPAS, kemudian sistem
ini juga dapat menampilkan lokasi, dan kelas dari SPAS yang berada di 6
kabupaten/kota.