Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh Dana
Pihak Ketiga (DPK), Non Performing Financing (NPF), dan Financing to Deposit
Ratio (FDR) terhadap Pembiayaan Murbahah. Penelitian ini mengambil sampel
penelitian sebanyak 10 Bank Umum Syariah di Indonesia pada rentang waktu
penelitian mulai dari tahun 2013 sampai 2017. Objek penelitian ini yaitu 10 bank
diantaranya Bank BCA Syariah, Bank BNI Syariah Bank BRI Syariah Bank
Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bank Mega Syariah, Bank Syariah
Bukopin, Maybank Syariah Indonesia, Bank Aceh Syariah dan Bank Panin Dubai
Syariah. Metode analisis yang digunakan adalah statistik deskriptif dan metode
regresi linear berganda. Jenis data pada penelitian ini menggunakan data panel
(gabungan antara dua data time series dan data cross section) yang diambil dalam
periode 2013-2017 dengan menggunakan program computer Eviews. Pembiayaan
Murabahah sebagai variabel dependen sedangkan DPK,NPF dan FDR sebagai
variabel independen. penelitian ini menggunakan analisis regresi panel data
dengan pendekatan fixed effect.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial variabel DPK
berpengaruh secara signifikan terhadap pembiayaan murabahah dengan nilai sig.
0.0417 <0,05. NPF berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan murabahah
dengan nilai sig. 0.000 <0,05. FDR tidak berpengaruh secara signifikan terhadap
pembiayaan murabahah dengan nilai sig. 0.0914 >0,05. Hasil peneliitian
menunjukkan secara simultan atau bersama-sama variabel DPK,NPF dan FDR
berpengaruh terhadap pembiayaan Murabahah dengan nilai sig.0,0000