Abstract :
Kode etik jurnalistik adalah mahkota dan nurani dalam hati setiap wartawan.
Pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik adalah salah satu barometer seberapa benar
amanah yang telah diberikan rakyat kepada pers. Oleh karena itu pemahaman dan
penataan terhadap Kode Etik Jurnalistik menjadi sesuatu yang mutlak bagi wartawan.
Skripsi ini membahas tentang Pelaksanaan Kode Etika Jurnalistik dalam pemberitaan
Program Borgol iNews Tv Biro Palembang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui pelaksanaan dalam program borgol dalam kegiatan jurnalistik.
Berdasarkan rumusan masalah merunjuk pada bagaimana pelaksanaan kode etik
jurnalistik pada program borgol iNews TV biro Palembang dalam suatu siaran dalam
kebijakan meyiarkan suatu masalah, peristiwa-peristiwa dan fenomena yang terjadi
dalam sebuah berita. Berita yang akan disiarkan diangkat kepada masyarakat. Harus
dipertimbangkan untuk memutuskan peristiawa atau kejadian untuk di tayangkan
secara luas. Digunakan untuk menentukan batas-batas suatu perbuatan, kelakuan,
sifat dan sesuatu yang digunakan untuk menentukan batas-batas sifat dan sesuatu
yang dinyatakan benar, salah, baik, buruk, layak atau tidak layak, patut tidak patut.
Sedangkan etika merupakan sesuatu yang bersifat normatif yang berisi norma-norma
dan nilai-nilai yang digunakan dalam kehidupan bermasyarakat. Etika wartawan
dalam peliputan berita sesuai dengan teknik kode etik jurnalistik bahwa wartawan
kriminal lebih menggunakan etika peliputannya yang sesuai dengan kode etiknya.
Dalam penelitian ini penulisan menggunakan metode kualitatif deskritif. Tipe
penelitian yang digunakan, kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan
data deskriftif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang atau pelaku yang
dapat diamati.
Kata Kunci : Pelaksanaan, Kode Etik, dan Program Borgol