Abstract :
Penegakan hukum ada tiga unsur yang selalu diperhatikan, yaitu
kepastian hukum (Rechtssicherheit), kemanfaatan (Zweckmassigkeit)
dan keadilan (Gerechtigkeit). Masalah penegakan hukum merupakan
masalah aktual yang akhir-akhir ini mendapat sorotan tajam dari
masyarakat. Saat pelanggar tersebut ditilang oleh polisi lalu lintas dan
dibawa ke pos polisi beserta surat-surat kendaraan bermotor, mereka
mendapat tiga pilihan dari kepolisian yaitu untuk membayar surat-surat
tersebut di tempat (pos polisi), membayar tilang pada bank yang
ditunjuk atau tertulis pada lembar surat tilang ataupun menebusnya
langsung ke Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang dengan mengikuti
persidangan terlebih dahulu. Namun pada kenyataannya, banyak
pelanggar yang tidak menyukai proses dikarenakan proses yang terlalu
sulit, sehingga mereka langsung membayar surat-surat kendaraan
bermotor tersebut di tempat dengan memberikan sejumlah uang atau
menyogok petugas Polisi Lalu Lintas. Hal tersebut tidak dibenarkan
oleh syari?at namun sudah dianggap sesuatu yang wajar oleh
masyarakat terutama dalam hal pelanggaran lalu lintas, ditunjukkan
dengan melakukan secara terang-terangan, dengan suap tersebut
pelanggar merasa lebih cepat menyelesaikan masalahnya dari pada
sesuai peraturan perundang-undangan.
Adapun masalah yang diangkat dalam penulisan skripsi ini
adalah bagaimana penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas
berdasarkan Pasal 291 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
di persimpangan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan bagaimana
tinjauan hukum Islam terhadap penegakan hukum pelanggaran lalu
lintas di persimpangan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
\
Hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa suap merupakan
suatu tindakan yang batil dan membatilkan yang hak atau mendapatkan
manfaat dari jalan yang tidak illegal serta jelas hukum asalnya haram,
sudah dianggap sesuatu yang wajar oleh masyarakat terutama dalam
hal pelanggaran lalu lintas, ditunjukkan dengan melakukan secara
terang-terangan walaupun melanggar peraturan perundang-undangan,
dengan suap tersebut pelanggar merasa lebih cepat meny