Abstract :
ABSTRAK
Pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin telah berlangsung sejak tahun 1955, melalui serangkaian proses dari era Pemerintahan Orde Baru hingga Era Reformasi. Akhirnya, pemekaran resmi ditetapkan pada tanggal 2 Juli 2002, dengan Pangkalan Balai ditetapkan sebagai Ibukota baru. Salah satu Tokoh politisi Nasional yang berperan aktif dalam proses Pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin di kancah Nasional adalah H. Anwar Malik, seorang politisi sekaligus salah satu Tokoh Banyuasin yang tergabung dalam Organisasi Kemasyarakatan yaitu IKBA (Ikatan Keluarga Banyuasin). Penelitian ini membahas peran H. Anwar Malik dalam proses pemekaran Musi Banyuasin. Jenis penelitian dalam kajian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, dan data primer berupa hasil wawancara, sedangkan data sekunder yang berupa literatur, jurnal, skripsi, artikel, serta situs berita internet tentang penelitian yang dilakukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran H. Anwar Malik bertanggung jawab dalam memperkenalkan pemekaran kepada masyarakat melalui Organisasi Kemasyarakatan, membentuk opini publik tentang urgensi pemekaran, serta melakukan upaya lobbying di berbagai tingkatan politik, mulai dari DPRD Kabupaten hingga DPR RI.