Abstract :
Kehadiran Masyarakat Tionghoa sudah eksis sejak dari zaman kerajaan Sriwijaya, salah satu permukiman Masyarakat Tionghoa di Kota Palembang adalah
Kampung Kapitan. Kampung Kapitan berdiri sudah ada sejak abad ke -19, pada perkembangannya Kampung Kapitan sudah di rencanakan untuk di jadikan sebagai
Cagar Budaya oleh Pemerintah Kota Palembang. Rencana kebijakan penetapan Kampung Kapitan sebagai Cagar Budaya ini di sikapi beragam oleh Tokoh
Masyarakat Tionghoa di Kampung Kapitan. Dalam penelitian ini akan mengkaji sikap politik Tokoh Masyarakat Tionghoa terhadap rencana kebijakan penetapan
Kampung Kapitan sebagai Cagar Budaya. Metodologi yang di gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan data primer hasil wawancara dan
data sekunder dari literatur yang mendukung. Hasil Penelitian ini di temukan bahwa sikap politik Tokoh Masyarakat Tionghoa harus memiliki sikap yang tegas terhadap
rencana kebijakan penetapan Kampung Kapitan sebagai Cagar Budaya. Peran Tokoh Masyarakat Tionghoa sebagai katalisator guna untuk mengarahkan masyarakat
Kampung Kapitan untuk memelihara bangunan-bangunan yang berada di Kampung Kapitan dan menjaga kebersihan serta meningkatkan keamanan.