Abstract :
ABSTRAK
Standar akutansi adalah pedoman pokok dalam penyajian laporan keuangan
yang harus diacu oleh setiap perusahaan. Standar akutansi yang merupakan
pernyataan-pernyataan tersebut dikodifikasikan dalam buku yang berjudul Standar
Akutansi Keuangan (SAK). Buku tersebut berisi kumpulan Pernyataan Standar
Akutansi Keuangan (PSAK). Dalam menyusun laporan keuangan, BMT dapat
menggunakan Pernyataan Standar Akutansi Keuangan (PSAK) yang dikeluarkan
oleh Ikatan Akutansi Indonesia (IAI), yaitu PSAK No.
27, Akutansi Perkoperasian, PSAK No.31, Akutansi Perbankan, PSAK No. 59 dan
PSAK No.101. Untuk mempetanggungjawabkan kegiatan usaha BMT dalam
periode tertentu, pihak managemen akan membuat laporan keuangan yang terdiri
atas neraca, laporan laba/rugi dan laporan perubahan modal.
BMT Prima selaku lembaga keuangan syariah, menyajikan laporan
keuangan dengan engacu pada PSAK No. 27, dikarenakan berbadan hukum
koperasi. Namun dalam operasionalnya memakai bisnis keuangan syariah, maka
laporan keuangannya juga mengacu pada PSAK No. 101 atau Kontrak Syariah.
untuk mengetahui bagaimana BMT Prima mengimplementasikan laporan keuangan
berdasarkan fungsi BMT sebagai Lembaga Keuangan dan Lembaga Ekonomi maka
penyusun melakukan penelitian ini. Penelitian ini merupakan penelitian Deskriftif
Kualitatif, data dikumpulkan dengan metode observasi, wawancara dan
dokumentasi. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah Analisis
Kualitatif, yaitu membandingkan laporan keuanga yang disajikan oleh BMT
dengan laporan keuangan yang berlaku secara umum berdasarkan peraturan?peraturan yang baru tentang Standar Akutansi Keuangan, seperti membandingkan
antara Laporan Keuangan BMT, PSAK No. 27 tentang akutansi perkoperasian dan
PSAK No. 101 Penyajian Laporan Keuangan Lembaga Keuangan Syariah.
Hasil penelitian ini berkesimpulan bahwa laporan keuangan yang disajikan
oleh BMT Prima belum sepenuhnya mengacu pada PSAK No. 27 dikarenakan pada
laporan keuangan BMT Prima hanya menyajikan komponen Neraca dan Laporan
laba/rugi, sedangkan pada Standar PSAK No. 27 terdiri dari 4 komponen yaitu
neraca, laporan laba/rugi, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas.
Sedangkan untuk standar PSAK 101, BMT belum menyajikan laporan sumber dan
penggunaan dana zakat yang menjadi komponen penting dalam laporan keuangan
Lembaga Keuangan Syariah.
Kata kunci : Penyajian laporan Keuangan, BMT (baitul maal wa tamwil)