DETAIL DOCUMENT
SANKSI TINDAK PIDANA PHISING MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DALAM PERSPEKTIF FIQH JINAYAH
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
Author
Wahyudin, Putra Sakti
Subject
 
Datestamp
2021-09-13 01:35:44 
Abstract :
Pemanfaatan peralatan komputer semakin berkembang pesat seiring dengan perputaran waktu dan perkembangan kehidupan masyarakat. Di sisi lain dari dampak positif perkembangan teknologi informasi, timbul pikiran pihak-pihak lain yang dengan itikad tidak baik mencari keuntungan dengan melakukan penipuan seperti mengirimkan e-mail palsu untuk memperoleh informasi pribadi seperti user id, password, nomor rekening bank, nomor kartu kredit seseorang secara tidah sah, kejahatan tersebut dikenal dengan istilah phising. Maka dari itu skripsi ini berjudul ?Sanksi Tindak Pidana Phising Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Dalam Perspektif Fiqh Jinayah?. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini yaitu : (1) Sanksi tindak pidana Phising menurut Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi dan elektronik, (2) Tinjauan Fiqh Jinayah terhadap sanksi tindak pidana Phising. Penelitian ini mengunakan metode kepustakaan (library research). Penelitian dilakukan dengan membaca, menelaah bahan-bahan pustaka berupa buku-buku, undang-undang, artikel yang berkenaan dengan tindak pidana phising. Dari penelitian ini dapat di simpulkan bahwasannya tindak pidana phising menurut undang-undang nomor 11 tahun 2008 dijerat dengan pasal 28 ayat (1) dan pasal 35. Phiser dikenakan sanksi pidana pasal 45 ayat (2) dan pasal 51 ayat (1). Dalam perspektif fiqh jinayah terhadap sanksi tindak pidana phising merupakan suatu jarimah, yang dapat dikenakan sanksi atau hukuman dan termasuk kedalam jarimah takzir. Kata kunci: Tindak Pidana, Fiqh Jinayah, Phising, UU ITE No.11 Tahun 2008. 

Institution Info

Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang