Abstract :
Perbankan menjadi salah satu sektor yang mempunyai peran besar
dalam perekonomian suatu negara, karena fungsi dari bank adalah sebagai
perantara keuangan antara pihak yang kelebihan dana dan pihak yang
kekurangan dana. Bank menerima simpanan uang dari masyarakat (Dana
Pihak Ketiga) dan kemudian menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit.
Risiko kredit (pembiayaan) bisa sewaktu-waktu dialami oleh perbankan
maupun lembaga keuangan mikro, karena aktifitas bisnis dan
operasionalnya pada pemberian kredit atau pembiayaan. Penelitian ini
dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana pengaruh Dana Pihak Ketiga
(DPK), dan Non Performing Financing (NPF) terhadap Pembiayaan pada
Bank Umum Syariah di Indonesia pada periode penelitian yaitu tahun 2011
sampai dengan tahun 2015.
Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diambil dari laporan
keuangan Bank Umum Syariah secara triwulan. Populasi yang digunakan
dalam penelitian ini adalah 12 Bank Umum Syariah yang terdaftar di bank
Indonesia dengan mengambil 5 sampel Bank Umum Syariah. Metode
pengambilan sampel dengan menggunakan metode perposive sampling.
Untuk menjelaskan pengaruh variabel tersebut, data yang diperoleh dalam
penelitian ini dianalisis menggunakan model regresi linier berganda.
Hasil penelitian dengan uji t menunjukkan bahwa variabel Dana Pihak
Ketiga (DPK) berpengaruh positif signifikan terhadap Pembiayaan dengan
sig. t 0,001 < 0,05 sedangkan variabel Non Performing Financing (NPF) tidak
berpengaruh terhadap Pembiayaan dengan sig. t 0,473 > 0,05. Nilai F hitung
sebesar 6,429 dengan signifikansi 0,002, sehingga kedua variabel
berpengaruh secara simultan terhadap Pembiayaan. Sedangkan nilai
Adjusted R Square sebesar 0,099, yang menunjukkan besarnya pengaruh
variabel independen terhadap variabel dependen yang dapat diterangkan
oleh model persamaan adalah sebesar 9,9% dan sisanya 90,1% dipengaruhi
oleh variabel-variabel lain.