Abstract :
Pada kontestasi politik calon kandidat perlu memperhatikan modal yang dimiliki karena apabila calon kandidat memiliki modal yang besar maka akan dengan mudah memenangkan kontestasi politik, tetapi sebaliknya apabila calon kandidiat memiliki
modal politik yang kecil maka akan kesulitan memenangkan kontestasi politik. Penelitian ini mengenai modal anggota legislatif terpilih untuk dewan perwakilan
rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir pada Pemilu 2019 (Studi pada Zainab S.Pd dan Arham Fadoli) yang bertujuan untuk mengetahui modal politik yang dimiliki oleh
Zainab dan Arham Fadoli pada pemilu legislatif tahun 2019 di Kabupaten Ogan Ilir.
Yaitu dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan teori modal dari Pieree Bourdieu. Data yang dikumpulkan bersumber dari hasil dokumentasi dan wawancara
secara langsung dengan Zainab, Arham Fadoli, Ketua Partai PDIP, Ketua Partai Berkarya, Tim Sukses dari dua calon kandidat dan masyarakat. Data yang didapat
direduksi, penyajian data dan verifikasi data. Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa Zainab dan Arham Fadoli berhasil memenangkan pemilihan legislatif di Kabupaten Ogan Ilir melalui habitus atau kebiasaan yang dilakukan pada saat
kampanye yaitu Zainab dan Arham Fadoli memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar, selain itu Zainab dan Arham juga memiliki ranah atau jaringan yang cukup
pada saat sebelum mencalonkan diri pada kontestasi politik tahun 2019. Sehingga karena adanya kebiasaan-kebiasaan baik yang dilakukan pada saat kampanye serta
adanya jaringan maka hal tersebut menjadi modal yang dimiliki oleh Zainab dan
Arham Fadoli yaitu berupa modal ekonomi, modal simbolik, modal sosial dan modal budaya yang digunakan untuk menangkan kontestasi politik, sehingga dengan modal
inilah yang menjadi dasar mereka memenangkan pemilihan legislatif tahun 2019 di Kabupaten Ogan Ilir.