Abstract :
Skripsi ini merupakan hasil penelitian di Desa Sidomulyo Kecamatan Tungkal
Ilir Kab. Banyuasin ?Persepsi Pedagang Pasar Tradisional Terhadap Sewa-Menyewa
Al-Ijarah Lapak di Pasar Desa Sidomulyo Kec. Tungkal Ilir Kab. Banyuasin?,
Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah Bagaimana persepsi pedagang pasar
tradisional terhadap praktik sewa-menyewa lapak yang dilakukan di pasar desa
sidomulyo dan Bagaimana perspektif Ekonomi Islam terhadap mekanisme sewa?menyewa yang dilakukan pedagang dengan pengurus pasar.
Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi dan wawancara
Interview. Teknik wawancara yang dilakukan adalah dengan melakukan wawancara
secara mendalam In-Depth Interview. Wawancara dilakukan kepada Pedagang,
Pengurus Pasar dan Pengurus Desa sebagai informan yang terlibat dalam pembahasan
yang berkaitan dengan peraktek sewa-menyewa lapak Ijarah di pasar Desa
Sidomulyo. Adapun cara penulisan yang dilakukan dalam penelitian ini
menggunakan penelitian Kualitatif Deskriptif, yaitu menjelaskan dan menganalisis.
Penulis menggali sumber-sumber mengenai objek yang diteliti kemudian
menggambarkan dan memaparkan secara keseluruhan dengan apa adanya sesuai
dengan fakta dan kenyataan.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa persepsi pedagang tentang peraktik
sewa-menyewa Al-Ijarah lapak ini yaitu hampir semua pedagang setuju dengan
prosedur yang diterapkan dan condong mengikuti peraturan-peraturan yang
diterapkan oleh pengurus desa dan pengurus pasar. Menurut perspektif Ekonomi
Islam sewa-menyewa Al-Ijarah lapak yang dilakukan oleh pedagang dengan
pengurus Pasar Tradisional Desa Sidomulyo telah sesuai dan sejalan dengan teori
yang dikemukakan oleh salah satu Ulama Fiqh, yaitu menurut Sayyid Sabiq dalam
buku Fiqh Muamalah yang ditulis oleh Hendi Suhendi, mengatakan bahwa Al-Ijarah
adalah suatu jenis akad atau transaksi untuk mengambil manfaat dengan jalan
memberi penggantian