DETAIL DOCUMENT
SANKSI PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI TUDUHAN TANPA ALAT BUKTI DALAM KAJIAN KOMPARATIF FIQH JINAYAH DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP).[SKRIPSI]
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
Author
Wulandari, Esca Sari Ayu
Subject
 
Datestamp
2017-07-13 04:13:13 
Abstract :
Tindak pidana pencemaran nama baik di dalam kehidupan masyarakat mendapatkan perhatian yang sangat serius dalam hal penanganannya. Hal ini dibuktikan dengan dibuatnya penjelasan lengkap mengenai pencemaran nama baik beserta sanksi yang diberikan baik itu di dalam hokum Islam ataupun dalam KUHP. Skripsi ini membahas mengenai Sanksi Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Tuduhan Tanpa Alat Bukti Dalam Kajian Komparatif Fiqh Jinayah Dan KUHP. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research). Meneliti merujuk pada sumber-sumber diantaranya: Al-Quran, Hadis, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Buku-buku, Skripsi serta pendapat ataupun pernyataan Pakar Hukum. Pencemaran nama baik dalam Fiqh Jinayah adalah perbuatan fitnah yang melanggar syara? yang sanksinya terdapat di jarimah ta?zir. Sedangkan di dalam KUHP pencemaran nama baik lebih rincinya dijelaskan di dalam pasal 310 ayat (1), (2) dan (3). Di dalam pasal 310 tersebut dijelaskan jenis-jenis pencemaran nama baik dengan sanksi yang berbeda. Sanksi yang diberikan pun akan dijatuhkan apabila seseorang apabila tuduhan pencemaran nama baik yang dituduhkan tersebut tidak terbukti dikarenakan tidak adanya alat bukti. 
Institution Info

Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang