Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Jakarta
Author
MERDEKAWATI, ANNISA PUTRI LESTARI
Subject
Auditing
Datestamp
2023-06-26 12:15:42
Abstract :
Di Indonesia, pembentukan fungsi audit internal merupakan keharusan bagi Badan
Usaha Milik Negara (BUMN), Bank, dan Lembaga Pemerintah. Bapepam dan LK,
Kementerian Keuangan merupakan salah satu lembaga pemerintah yang telah memiliki unit
yang menjalankan fungsi audit internal, yaitu Biro Kepatuhan Internal (Biro KI). Biro KI
bertugas melaksanakan audit terhadap pelaksanaan tugas sekretariat dan biro di lingkungan
Bapepam dan LK, serta pemberian rekomendasi peningkatan pelaksanaan tugas. Dalam
melaksanakan audit tersebut, Biro KI mengacu kepada Standar Auditor Internal dan Manual
Internal Audit Biro KI sebagai pedoman pelaksanaan audit.
Penulisan Karya Tugas Akhir ini bertujuan meninjau dan menganalisis bagaimana
proses audit dilaksanakan di Biro KI, khususnya di Sub Bagian Kepatuhan IV A.
Berdasarkan peninjauan penulis, Sub Bagian Kepatuhan IV A dalam melaksanakan audit
melakukan serangkaian proses yang telah mengacu pada aturan dan pedoman yang berlaku,
yaitu: proses persiapan audit kepatuhan, proses pelaksanaan audit kepatuhan dan proses
pelaporan audit kepatuhan. Proses audit tersebut tertuang dalam audit program yang telah
ditetapkan dan telah memiliki batas waktu dalam setiap tahapannya.
Hasil tinjauan yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan audit kepatuhan
di Sub Bagian Kepatuhan IV A telah mengacu pada aturan dan pedoman yang berlaku.
Namun demikian, pelaksanaan audit tersebut melewati batas waktu yang telah direncanakan
dalam audit program. Hal ini disebabkan kesibukkan auditee pada saat yang bersamaan
dengan pelaksanaan audit dan adanya penugasan lain kepada anggota tim auditor. Dari
tinjauan tersebut, disarankan agar tim auditor berkoordinasi dengan auditee pada saat
menetapkan jadwal audit pada tahapan audit yang melibatkan auditee.