Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk ntuk melakukan penilaian maturitas sistem
pengendalian intern pemerintah di Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia
pada tahun 2018.
Metode penelitian ini adalah metode deskriptif dengan menggunakan data
data sekunder. Data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini berupa
dokumen-dokumen pendukung yang didapat pada saat melakukan validasi
penilaian maturitas sistem pengendalian intern pemerintah di Kementrian Luar
Negeri Republik Indonesia Tahun 2018. Metode Analisis data yang digunakan
dalam penelitian ini sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan
dan Pembangunan Republik Indonesia No 4 Tahun 2016 tentang tentang Pedoman
Penilaian dan Strategi Peningkatan Maturitas Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah. Secara keseluruhan terdapat lima fokus penilaian yang tersebar ke
dalam 25 sub unsur SPIP menurut Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan
dan Pembangunan Republik Indonesia No 4 Tahun 2016.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kondisi penerapan praktik Sistem
Pengendalian Intern pada Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia Tahun
2018 mencapai predikat kategori ?Terkelola dan Terukur? dengan skor 4,0.
Tingkat terkelola dan terukur artinya Kemenlu-RI telah menerapkan pengendalian
internal yang efektif. Masing-masing personel pelaksana kegiatan selalu
mengendalikan kegiatan pada pencapaian tujuan kegiatan itu sendiri maupun
tujuan Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia. Evaluasi dilakukan secara
formal dan terdokumentasi. Namun demikian, kebanyakan evaluasi dilakukan
secara manual, belum menggunakan alat bantú aplikasi komputer.