Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh corporate governance
yang diproksikan dengan dewan komisaris, komite audit dan kepemilikan
institusional terhadap perilaku penghindaran pajak yang terjadi pada perusahaan
manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Penghindaran pajak pada
penelitian ini menggunakan metode residual untuk memperoleh nilai abnormal
book tax difference. Dewan komisaris dan komite audit diukur berdasarkan
karakteristik independensi, aktivitas, ukuran dan kompetensi, kepemilikan
institusional diukur melalui perbandingan saham yang dimiliki institusi dengan
saham yang beredar. Penelitian ini menambahkan variabel kontrol yaitu
profitabilitas, leverage dan ukuran perusahaan. Metode penelitian yang digunakan
adalah analisis regresi data panel dengan menggunakan eviews 10. Sampel
ditentukan berdasarkan metode purposive sampling dengan jumlah sampel
penelitian yang didapat sebanyak 115 perusahaan selama periode tahun 2014-
2018.
Hasil dalam penelitian ini menunjukan bahwa: 1) dewan komisaris tidak
memiliki pengaruh terhadap perilaku penghindaran pajak dengan koefisien positif
yang artinya ketika efektivitas dewan komisaris meningkat maka akan
meningkatkan perilaku penghindaran pajak, 2) komite audit berpengaruh
signifikan terhadap perilaku penghindaran pajak dengan koefisien negatif yang
artinya ketika efektivitas komite audit meningkat maka akan menurunkan perilaku
penghindaran pajak, 3) kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap
perilaku penghindaran pajak dengan koefisien negatif yang artinya ketika
kepemilikan institusional meningkat maka akan menurunkan perilaku
penghindaran pajak. Hasil uji variabel kontrol memperlihatkan profitabilitas
berpengaruh terhadap perilaku penghindaran pajak, leverage tidak berpengaruh
terhadap perilaku penghindaran pajak dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh
terhadap perilaku penghindaran pajak.