Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : sistem fundraising dan
pendistribusian rumah zakat dan untuk mengetahui usaha rumah zakat dalam
menerapkan konsep fathanah dalam pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian pendekatan kualitatif. Objek
penelitian ini adalah Rumah Zakat. Metode analisis data yang digunakan adalah
metode analisis deskriptif dan non statistik (content analysis). Data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah data primer. Teknik pengumpulan data
yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode observasi,
wawancara, dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Metode fundraising yang
dilakukan oleh Rumah Zakat telah mengalami kemajuan karena Rumah Zakat
mempunyai sistem pemungutan donasi secara online dan terlebih lagi Rumah
Zakat sudah menggunakan sistem QR code untuk melakukan donasi. Rumah
Zakat menerapkan sistem Crowfunding untuk membiayai suatu program yang
dikerjakan oleh Rumah Zakat dan itu yang menjadi poin penting karena konsep
fathanah. (2) Metode pendistribusian yang diterapkan oleh Rumah Zakat salah
satunya adalah ?Desa Berdaya? yang mempunyai tagline ?Karena Zakat Angkat
Ekonomi Desa? dan program ini adalah mengoptimalisasi dana Rumah Zakat
untuk membangun dan memberdayakan desa diwilayah binaan berdasarkan
pemetaan potensi lokal di bidang Ekonomi, Lingkungan, Kesehatan, dan
Pendidikan. Dengan kata lain Rumah Zakat juga sudah menerapkan konsep
fathanah dalam pendistribusiannya.
Kata Kunci : Fundraising, Pendistribusian, Crowfunding.
This research aims to find out: fundraising system and distribution of
zakat houses and to find out the zakat house business in using the fathanah
concept in managing zakat funds, infaq and alms.
This type of research uses this type of research. The object of this
research is Rumah Zakat. The data analysis method used is descriptive and non
statistical analysis methods (content analysis). The data used in this study are
primary data. Data collection techniques used in this study used the method of
observation, interviews, and documentation.
The results of this study indicate that: (1) The fundraising method carried
out by Rumah Zakat has increased progress because Rumah Zakat has an
online donation collection system and moreover Rumah Zakat has used a QR
code system to make donations. Rumah Zakat requires a Crowfunding system to
finance a program carried out by Rumah Zakat and that is an important point
because of the concept of fathanah. (2) The distribution method applied by
Rumah Zakat is one of "Power Village" which has the tagline "Because Zakat
Raises Village Economy" and this program is to optimize Rumah Zakat funds to
build and empower villages in assisted areas using the allocation of local
resources in the Economy , Environment, Health, and Education. In other
words Rumah Zakat has also applied the fathanah concept in this distribution.
Keywords: Fundraising, Distribution, Crowfunding.