DETAIL DOCUMENT
PROSEDUR PENYALURAN PEMBIAYAAN DAN MEODE BAGI HASIL PADA PEMBIAYAAN MUDHARABAH DI BANK BTN SYARIAH
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Jakarta
Author
Tiswati, Tiswati
Subject
Akuntansi Syariah 
Datestamp
2023-02-24 06:50:42 
Abstract :
Dalam Pembiayaan mudharabah bank (Shahibul maal) bertugas sebagai pemilik dana dan nasabah (mudharib) yang menjalankan usaha sehingga perbankan akan menanggung risiko tinggi dan menghadapi permasalahan assymmetric information dan moral hazard. Sehinga sebelum menyalurkan pembiayaan mudharabah kepada nasabah, pihak Bank BTN Syariah harus menerapkan prosedur pembiayaan dengan penuh kehati-hatian untuk menghindari pembiayaan yang bermasalah dan penyalahgunaan pembiayaan untuk hal yang diharamkan atau dilarang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur penyaluran pembiayaan dan perhitungan bagi hasil pada pembiayaan mudharabah pada Bank BTN Syariah dan menilai kesesuaian distribusi bagi hasil dengan Fatwa No.15/DSN-MUI/IX/2000. Pada penelitian ini strategi penelitian adalah strategi penelitian deskriptif yang mendeskripsikan prosedur pembiayaan mudharabah serta untuk mengetahui metode perhitungan bagi hasil yang diterapkan dan apakah sudah sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional No 15/DSN-MUI/IX/2000 mengenai prinsip distribusi bagi hasil dalam lembaga keuangan syariah. Penelitian ini dilakukan dengan analisis kualitatif yaitu mengelola dan menganalisis data-data yang terkumpul menjadi data yang sistematik, teratur, terstruktur dan mempunyai makna. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Bank BTN Syariah ada lima tahapan prosedur yang diterapkan pada pembiayaan mudharabah, yaitu tahap permohonan awal oleh nasabah, tahap analisis pembiayaan, tahap pengambilan keputusan, tahap pelaksanaan pembiayaan, dan tahap pengawasan. Metode bagi hasil yang digunakan Bank BTN Syariah adalah metode revenue sharing yang merupakan perhitungan bagi hasil yang berasal dari persentase nisbah dikalikan dengan realisasi pendapatan. Perhitungan bagi hasil yang diterapkan dalam pembiayaan mudharabah di Bank BTN Syariah sudah sesuai dengan prinsip syariah berdasarkan fatwa dewan syariah nasional No.15/DSN-MUI/IX/2000 
Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Jakarta