Abstract :
Semakin berkembangnya jenis pekerjaan saat ini, memunculkan
pemikiran baru di beberapa kalangan ulama mengenai zakat maal. Salah
satunya adalah zakat profesi, beberapa ulama berijtihad bahwa penghasilan
seorang muslim yang berasal dari pekerjaan sebagai pegawai atau karyawan
dikenakan zakat profesi. Badan Amil Zakat Nasional Kota Bogor sebagai
lembaga amil mengikuti ijtihad mengenai zakat profesi, dengan pertimbangan
besarnya potensi zakat profesi serta didukung degan Fatwa MUI No. 3 tahun
2003 tentang Zakat Penghasilan. Melihat besarnya potensi zakat maal menuntut
amil melakukan pembukuan dengan baik dan informatif sehingga data
keuangan yang disajikan bisa menjadi salah satu pertanggungjawaban
pengelolaan dana zakat. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi apakah
pelaksanaan penerimaan zakat penghasilan profesi telah sesuai dengan Fatwa
MUI No. 3 dan bagaimana pencatatan akuntansi zakatnya apakah sudah sesuai
dengan PSAK No. 109 di Badan Amil Zakat Nasional Kota Bogor periode
2011.
Penelitian ini berupa studi kasus dengan menggunakan metode penelitian
kulitatif dan deskriptif. Proses penelitian dilakukan dengan mengumpulkan
teori-teori yang terkait dengan cara studi kepustakaan, kemudian melakukan
pengumpulan data secara langsung dengan cara mengamati, observasi,
dokumentasi, wawancara, dan pengambilan dokumen terkait di Kantor
Operasional Badan Amil Zakat Nasional Kota Bogor. Setelah semua data
terkumpul kemudian penulis melakukan analisis data secara kualitatif dengan
membandingkan praktik yang langsung terjadi dengan teori yang terkait untuk
kemudian dilakukan evaluasi.
Melalui pendekatan penelitian, teknik pengumpulan data, dan analisis
data yang dilakukan maka penulis menyimpulkan bahwa penerimaan zakat
profesi yang dilakukan Badan Amil Zakat Nasional Kota Bogor berbeda dalam
hal nisab dan haul. Untuk perlakuan akuntansi (pengakuan, penyajian, dan
pengungkapan) pada dana zakat sebagian besar telah sesuai dengan PSAK No.
109.
The development of kinds of work now, bring up new ideas in some of the
ulema about zakah maal. One of them is zakah profession, some ulemas do
interpretation or ijtihad that income a moeslim from a job as clerks or
employees is a subject of zakah profession. Badan Amil Zakat Nasional Kota
Bogor as a institution of amil and they are following ijtihad about zakah
profession, with consideration the magnitude of the potential zakah profession
and also supported by Fatwa MUI No. 3 of 2003 about zakah on income. See
the magnitude of the potential zakah maal demanding amil do bookkeeping well
and informative so financial data presented can be one responsibility fund
management zakah. This research aims to evaluate whether the implementation
of the receiption of zakah which is derived from the income of a profession is in
accordance with fatwa MUI No. 3 and how to record accounting of zakah is
already in accordance with PSAK No. 109 in Badan Amil Zakat Nasional Kota
Bogor period of 2011.
This research is a case study using a descriptive research. The process of
research is done by collecting the theories related to how to study librarianship,
then perform the data collection directly with how to observe, observation,
documentation, interviews, and related documents retrieval in the operational
Office of the Agency's National Charity Amil Bogor City. After all of the data
collected and the author did a qualitative data analysis by comparing practices
that directly goes with the corresponding theory for evaluation then conducted.
Through research approach, technical to data collection, and data
analysis that is done then the author conclude that acceptance of the zakah
profession has made Badan Amil Zakat Nasional Kota Bogor is different in
terms of the nisab and haul. For accounting treatment (recognition,
presentation, and disclosure) on the majority of zakah funds were in
accordance with PSAK No. 109