Abstract :
Investasi obligasi adalah salah satu jenis investasi yang menarik bagi
investor Indonesia. Hal tersebut terlihat pada pertumbuhan obligasi yang
cukup tinggi beberapa tahun belakangan ini. Saat ini pasar obligasi juga
diramaikan oleh terbitnya obligasi berbasis syariah baik itu sukuk mudharabah
maupun ijarah. Dengan munculnya obligasi syariah maka diharapkan dapat
memberikan alternatif kepada investor yang menginginkan kepastian dari
kehalalan usahanya dalam berinvestasi. Tetapi untuk dapat berkembang
dengan baik maka obligasi syariah tidak hanya bersandar pada nilai-nilai
religius, karena pada dasarnya investor tetap menginginkan keuntungan dalam
usahanya, jadi diharapkan obligasi syariah memiliki kinerja yang baik untuk
dapat tumbuh dan menjadi salah satu cara investasi yang menguntungkan.
Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan obligasi syariah
mudharabah dengan konvensional di BEI dipandang dari sudut
kemampuannya memberikan keuntungan, risiko, dan kinerja. Penelitian
dilakukan di PRPM BEI. Strategi penelitian yang digunakan dalam penelitian
ini adalah komparatif yang bersifat ex post facto. Dari Perhitungan YTM,
standar deviasi, serta pengujian hipotesis dua rata-rata dapat disimpulkan
bahwa sukuk mudharabah tidak mempunyai perbedaan yang signifikan dengan
obligasi konvensional suku bunga tetap dilihat dari imbal hasil serta risiko
yang diberikan masing-masing obligasi. Sedangkan dari pengukuran metode
sharpe dan pengujian hipotesis uji beda dua rata-rata disimpulkan bahwa
terdapat perbedaan yang signifikan antara kinerja sukuk mudharabah dengan
konvensional, dimana sukuk mudharabah memiliki kinerja yang lebih baik
dibandingkan dengan kinerja obligasi konvensional.