Abstract :
Office Channeling diterbitkan Bank Indonesia dengan tujuan untuk
mendorong penigkatan dana pihak ketiga perbankan syariah dan untuk
mengakomodasi peningkatan permintaan masyarakat terhadap jasa perbankan
syariah. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penghimpunan dana pihak
ketiga sebelum dan sesudah diterapkannya kebijakan office channeling.
Strategi penelitian yang digunakan adalah perbandingan atau komparatif.
Sampel penelitian diambil secara purposive sampling, dengan kriteria: (1) UUS
telah beroperasi selama tahun 2005-2006. (2) memiliki laporan keuangan tahun
2005 sampai 2006. (3) UUS telah menjalankan kebijakan office channeling
dimulai pada tahun 2006. Data yang telah dikumpulkan dianalisis dengan
menggunakan analisis data berupa pengujian uji t beda dua rata-rata sampel
berpasangan.
Dari hasil pengujian hipotesis dapat diketahui bahwa hasil thitung adalah
-4.2380 , sedangkan ttabel dengan tingkat keyakinan 95% adalah -1.8946 dengan
thitung < ttabel (-4.2380 < -1.8946) maka Ho ditolak dan Ha diterima atau dapat
disimpulkan bahwa rata-rata dana pihak ketiga sebelum diterapkannya kebijakan
office channeling lebih kecil dari rata-rata dana pihak ketiga sesudah
diterapkannya kebijakan office channeling pada Unit Usaha Syariah di Indonesia.