Abstract :
Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan pengelolaan kas dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) termasuk
pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi serta pelaporan program BOS dan BOP
apakah sudah mencapai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan BOS
dan BOP.
Penelitian ini menggunakan kualitatif deskriptif dengan desain studi kasus.
Lokasi penelitian ini adalah Sekolah Dasar Negeri Jatinegara 11 Petang. Sumber
data dalam penelitian ini adalah Kepala sekolah, bendahara, komite sekolah, guru,
dan orang tua siswa. Data diperoleh dari wawancara, observasi , dokumentasi dan
kuesioner. Analisis data dilakukan dengan menganalisa secara menyeluruh
pelaksanaan Sistem Informasi Akuntansi yang diterapkan pada SDN Jatinegara 11
Petang dan mendeskripsikan bagaimana akuntabilitas dan transparansi pengelolaan
dana BOS dan BOP.
Hasil analisis data diperoleh kesimpulan bahwa pengelolaan kas dana BOS
dan BOP di SD Negeri Jatinegara 11 Petang telah mencapai akuntabilitas dan
transparansi dan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang tertuang dalam
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 76 tahun 2012 mengenai
Petunjuk Teknis (JUKNIS) Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana
Bantuan Operasional Sekolah 2013 dan Peraturan Gubernur Provinsi daerah
Khusus Ibukota Jakarta Nomor 34 tahun 2013 tentang Biaya Operasinal Pendidikan
Sekolah/Madrasah negeri Tahun Anggaran 2013.