Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perubahan yang terjadi pada
penerimaan pajak setelah diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan
No.162/PMK.011/2012 tentang penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak.
Metode Penelitian yang dipergunakan adalah dengan pendekatan kualitatif, Jenis
data sekunder, dengan teknik pengumpulan data wawancara dan
dokumentasi, serta teknik analisis data dengan analisis studi kasus.
Hasil yang dicapai menunjukan bahwa setelah diberlakukannya Peraturan
Menteri Keuangan No.162/PMK.011/2012 tentang penyesuaian Penghasilan
Tidak Kena Pajak tidak mengakibatkan penurunan penerimaan pajak
penghasilan dan jumlah wajib pajak pada KPP Pratama Jakarta Duren Sawit dan
KPP Pratama Jakarta Cakung Dua selain itu kenaikan batas PTKP
mempengaruhi pada peningkatan Pajak Pertambahan Nilai di dua KPP tersebut.