Abstract :
Pentingnya suatu pemeriksaan pajak dikarenakan mempunyai pengaruh untuk
menghalang-halangi (deterrent effect) terhadap Wajib Pajak untuk melakukan tindak
kecurangan dengan melakukan tax evasion, baik Wajib Pajak yang sedang diperiksa itu
sendiri maupun Wajib Pajak lainnya yang tentu saja mempengaruhi penerimaan pajak
bagi Negara. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengidentifikasi efektivitas
pelaksanaan pemeriksaan pajak pajak Negara, untuk mengetahui sejauh mana hasil dari
sebuah proses pemeriksaan pajak menimbulkan piutang pajak bagi Negara, yang pada
akhirnya sebagai sumber pendapatan Negara. Penelitian ini dilakukan dengan melihat
Surat Perintah Pemeriksaan Pajak (SP2) yang diterbitkan, realisasi penyelesaian SP2
beserta tunggakannya. Dan melihat Jumlah Ketetapan Pajak sebagai hasil Realisasi SP2
yang terbagi dalam 2 kategori yaitu Real dan Konversi. Sedangkan Penyelesaian SP2
dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
hasil perhitungan berdasarkan SP2 dan Jumlah Ketetapan hasil pemeriksaan pajak
termasuk dalam kriteria sangat efektif.