DETAIL DOCUMENT
Peran Pemerintah Kabupaten Sikka Dalam Mengatasi Deforestasi di Kabupaten Sikka Sebagai Jalan Menuju Kelestarian Lingkungan Hidup
Total View This Week0
Institusion
INSTITUT FILSAFAT DAN TEKNOLOGI KREATIF LEDALERO
Author
BUDU, Frengkinandus
Subject
GF Human ecology. Anthropogeography 
Datestamp
2021-09-01 00:21:20 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui seberapa besar peran pemerintah dalam mengatasi deforestasi di Kabupaten Sikka, (2) menjelaskan dan menyadarkan kepada masyarakat untuk menjaga dan melestarikan hutan dengan tidak melakukan deforestasi, (3) tulisan ini lahir dari keperihatinan akan krisis lingkungan akibat deforestasi. Penulis menggunakan metode wawancara. Sumber data utama dalam penelitian ini melalui wawancara dengan informan kunci dan pembicaraan dengan pihak KPH sebagai pengelola kehutanan Kabupaten Sikka. Sumber data sekunder dikaji melalui studi kepustakaan sebagai pelengkap. Dalam melakukan penelitian ini, teknik dalam pengumpulan data yang digunakan yaitu Pertama, melakukan wawancara dengan semua narasumber yang sudah dihubungi. Kedua, mengambil dan mengumpulkan data dari KPH Kabupaten Sikka sebagai pelengkap dalam mengkaji penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa kerusakan hutan akibat deforestasi di Kabupaten Sikka menyebabkan hilangnya manfaat dari hutan dan potensi lain yang terkandung di dalamnya termasuk keanekaragaman hayati. Adapun hasil dari penelitian ini ialah strategi pencegahan dan pengendalian kerusakan hutan akibat deforestasi oleh Kesatuan Pengeloaan Hutan (KPH) Kabupaten Sikka belum berjalan secara optimal, karena minimnya sarana dan fasilitas operasional dalam mengatasi kerusakan hutan akibat deforestasi. Faktor penghambatnya adalah kurangnya pengawasan dari polisi kehutanan dan lemahnya penegakan hukum menyebabkan masyarakat secara leluasa melakukan pengerusakan hutan. Faktor lain penyebab kerusakan hutan terus terjadi karena kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap arti dan manfaat dari hutan itu sendiri sehingga dukungan dan peran serta masyarakat dalam upaya perlindungan hutan di Kabupaten Sikka masih kurang. Dengan permasalahan yang terjadi, pemerintah melakukan operasi hutan lestari, reboisasi, konservasi, penghijauan, mempertajam undang-undang kehutanan dan melakukan sanksi administratif kepada pelaku deforestasi. Pemerintah membuat strategi penanganan kerusakan hutan yang dilakukan oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yaitu dengan melakukan patroli secara rutin dan melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan. 
Institution Info

INSTITUT FILSAFAT DAN TEKNOLOGI KREATIF LEDALERO