DETAIL DOCUMENT
Pandangan Rasul Paulus Mengenai Pentingnya Hidup Damai Sejahtera dalam 1Kor. 7:1-16 dan Relevansinya bagi Suami Isteri Kristiani
Total View This Week6
Institusion
INSTITUT FILSAFAT DAN TEKNOLOGI KREATIF LEDALERO
Author
TUFAN, Maria Feli
Subject
BR Christianity 
Datestamp
2021-09-15 03:04:46 
Abstract :
Kehidupan berkeluarga dibentuk berdasarkan kesepakatan dan kesediaan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang memutuskan untuk membangun bahtera rumah tangga secara bersama-sama. Keputusan untuk hidup bersama dan membangun sebuah rumah tangga bukanlah sebuah keputusan yang mudah. Pribadi yang memutuskan untuk hidup berumah tangga harus sudah siap untuk tinggal dan menjalani kehidupannya bersama dengan orang lain dalam satu komunitas kecil yang disebut keluarga. Kehidupan keluarga yang dibentuk dalam sebuah ikatan perkawinan hendaknya bukan atas dasar paksaan melainkan atas dasar persetujuan bebas dari seorang laki-laki dan perempuan untuk saling mencintai. Cinta merupakan suatu dasar penting bagi laki-laki dan perempuan dalam hidup berkeluarga. Persatuan antara laki-laki dan perempuan yang saling mencintai kemudian disahkan dalam hukum baik menurut hukum sipil maupun hukum Gereja Katolik yang disebut sebagai perkawinan. Rasul Paulus dalam suratnya kepada jemaat di Korintus berbicara khusus tentang makna dan hakikat perkawinan. Dalam 1Kor. 7:1-16, rasul Pulus secara gamblang menegaskan bahwa perkawinan merupakan unsur yang esensial dalam kehidupan masyarakat dan memiliki norma-norma yang harus diterapkan di dalamnya. Ia menggarisbawahi tentang pentingnya tata aturan perkawinan bagi laki-laki dan perempuan, dan bagi tatanan kehidupan sosial jemaat di Korintus. Dalam 1Kor.7:1-16 Rasul Paulus berusaha menampilkan makna penting dalam perkawinan. Tema perkawinan yang diajarkan oleh Rasul Paulus mempunyai beberapa poin penting. Pertama, ia menghendaki pasangan suami istri untuk saling mewujudkan kesetiaan dan kewajibannya. Suami istri yang sudah menikah hendaknya saling setia dan memenuhi kewajibannya masing-masing. Kedua, suami istri hendaknya saling menguasai diri dari godaan yang datang dari luar. Ketiga, suami istri hendaknya tetap bersatu. Dalam keadaan dan situasi sesulit apapun mereka harus tetap bersatu dan menghadapinya bersama-sama. Keempat, suami istri dipanggil oleh Allah untuk hidup dalam damai sejahtera. Mereka hendaknya menjawabi panggilan Allah tersebut dengan menciptakan kehidupan yang harmonis dan damai sejahtera agar terhindar dari segala persoalan hidup. 

File :
ABSTRAKSI.pdf
Institution Info

INSTITUT FILSAFAT DAN TEKNOLOGI KREATIF LEDALERO