DETAIL DOCUMENT
Analisis Kuantitatif Waktu Penyediaan Dokumen Rekam Medis Rawat Jalan Di Puskesmas Kendalkerep Malang
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Malang
Author
Anggita Putri, Frisca
Subject
Q Science (General) 
Datestamp
2022-09-02 02:33:45 
Abstract :
"Standar pelayanan minimal adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan No:129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal menyatakan bahwa standar waktu penyediaan dokumen rekam medis rawat jalan ? 10 menit dimulai dari pasien mendaftar sampai dokumen rekam medis pasien tersedia atau ditemukan oleh petugas. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui waktu penyediaan dokumen rekam medis rawat jalan di Puskesmas Kendalkerep. Populasi penelitian ini sebanyak 1941 pasien. Perhitungan jumlah sampel menggunakan rumus Slovin dan didaptkan sampel sebanyak 95 pasien. Metode pengumpulan data adalah metode observasi terhadap waktu penyediaan dokumen rekam medis rawat jalan. Metode analisis data menggunakan kuantitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan waktu penyediaan dokumen rekam medis pasien baru rawat jalan di Puskesmas Kendalkerep adalah 09,59 menit dengan waktu pendaftaran 01,39 menit, waktu pembuatan dokumen rekam medis 01,00 menit, dan waktu ekspedisi dokumen 07,20 menit sehingga sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan No:129/Menkes/SK/II/2008 tentang standar Pelayanan Minimal dengan ketentuan ? 10 menit. Sedangkan penyediaan dokumen rekam medis pasien lama di Puskesmas Kendalkerep adalah 10,17 menit dengan waktu pendaftaran 0,25 menit, waktu pencarian dokumen rekam medis 01,17 menit, dan waktu ekspedisi dokumen 08,35 menit sehingga belum sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan No:129/Menkes/SK/II/2008 tentang standar Pelayanan Minimal dengan ketentuan ? 10 menit." 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Malang