DETAIL DOCUMENT
KETERLAKSANAAN KODE ETIK PEREKAM MEDIS DI UNIT RAWAT JALAN DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN TERHADAP PASIEN DI RUMAH SAKIT UMUM MUHAMMADIYAH MALANG
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Malang
Author
Ayunda Fitrotul Ula, Ayunda
Subject
 
Datestamp
2022-09-02 03:55:15 
Abstract :
ABSTRAK Rumah sakit merupakan sarana kesehatan yang mutlak dibutuhkan masyarakat dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat, mengingat nilai kesehatan sangat penting untuk melakukan berbagai aktivitas. Salah satu pelayanan rumah sakit tersedianya pelayanan rawat jalan, dalam mendukung pelayanan kesehatan pada rumah sakit ini memiliki Rekam medis denga ketentuan dan prosedur yang telah ditetapka pihak Rumah Sakit tersebut. Rekam medis merupakan catatan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain, untuk menunjang tercapainya tertib administrasi dalam rangka upaya peningkatan kesehatan. Upaya keterlaksanaan kode etik perekam medis di unit rawat jalan dalam memberikan pelayanan terhadap pasien di Rumah Sakit umum Muhammadiyah Malang meliputi 2 hal, yaitu mengetahui keterlaksanaan kode etik perekam medis dalam memberikan pelayanan terhadap pasien rawat jalan dan mengetahui faktor yang menyebabkan tidak maksimalnya pelaksanaan kode etik di rumah sakit. Tujuan tersebut untuk melaksanakan salah satu fungsi rekam medis sebagai dasar pemeliharaan kesehatan dan pengobatan pasien. Pada penelitian ini Masih ada petugas yang lulusan non Rekam medis, hal ini masih bertentangan dengan kebijakan umum dalam keputusan direktur rumah sakit Universitas Muhammadiyah Malang yang berbunyi semua petugas rekam medis wajib berpendidikan Diploma 3 Rekam Medis dan memiliki izin kompetensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Akan tetapi sudah dalam proses perapian, 3 masih berstatus mahasiswa untuk menjaga keamanan serta kerahasian pasien, petugas yang non RMIK bukan hanya disumpah saja pada saat penerimaan akan tetapi diberi edukasi serta pengetahuan dalam pelayanan kesehatan rekam medis pasien, dan untuk berpendidikan D3 perekam medis dan informasi kesehatan dalam rangka memenuhi standart yang telah ditetapkan oleh PERMENKES Nomor 55 tahun 2013 tentang penyelenggaraan pekerjaan perekam medis. Agar petugas lebih dapat memberikan pelayanan kepada pasien untuk lebih maksimal dan sesuai aturan yang berlaku selain itu juga mengikuti pelatihan, seperti seminar dan workshop untuk meningkatkan kualitas kinerja petugas. Pada kegiatan administrasi (pelepasan informasi), sudah melaksanakan perbaikan dalam pelepasan informasi untuk melengkapi persyaratan per bulan Juli 2019. Untuk keterlaksanaan kode etik, di bagian sub unit rekam medis sudah terlaksana dengan baik sesuai dengan, peraturan, serta SPO yang berlaku. Dalam hal ini untuk dapat dipertahankan atau ditingkatkan dalam pelaksanaan kode etik di semua sub bagian unit rekam medis. Penulis menyarankan form untuk dokumen pelengkap sebagai penunjang kelengkapan pada form surat permohonan yang sudah ada, berisi persyaratan sesuai yang dibutuhkan dan ditetapkan oleh rumah sakit. Kata kunci : keterlaksanaan, kode etik, perekam medis, di unit rawat jalan, Rumah Sakit. 
Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Malang