Abstract :
Pajak merupakan pungutan wajib pemerintah berdasarkan undang-undang.
Pajak merupakan sumber penerimaan APBN terbesar di negara Indonesia. Berbagai
kemudahan dalam pembayaran pajak telah disediakan direktorat pajak untuk wajib
pajak diantaranya e-biling dan e-filling.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
pengaruh e-filing, e-billing dan e-faktur terhadap kepatuhan pajak anggotaanggotaKoperasi
Aneka
Usaha
Wreta
Karya.
Terdapat dua variable independen dalam penelitian ini yaitu (X1) e-billing
dan (X2) e-filing. Variabel dependen (Y) dalam penelitian ini adalah kepatuhan
pajak. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling sehingga
diperoleh sampel 122 anggota-anggota Koperasi Aneka Usaha Wreta Karya.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak, sanksi
perpajakan, penerapan sistem e-filing, dan pengetahuan tax amnesty berpengaruh
positif terhadap kepatuhan pelaporan wajib pajak orang pribadi di Koperasi Aneka
Usaha Wreta Karya.