Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Biaya Hutang terhadap
Penghindaran Pajak dengan Kepemilkan Institusional sebagai moderasi. Metode
analisis yang digunakan adalah Statistical Package for the Social Sciences (spss)
.Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif non kasus kausalitas.
Penelitian ini dilakukan pada perusahaan manufaktur sub sektor pertambangan
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2016-2018. Variabel
independen dalam penelitian ini adalah Biaya Hutang dan Variabel dependen
dalam penelitian ini adalah Penghindaran Pajak, serta Kepemilikan Institusional
sebagai variabel moderasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Biaya Hutang
tidakberpengaruh secara signifikan terhadap Penghindaran Pajak, sedangkan
peran Kepemilikan Institusional sebagai moderasi hubungan antara Biaya Hutang
terhadap Penghindaran Pajak berpengaruh secara signifikan.