Abstract :
Untuk membangun hubungan yang baik dengan masyarakat, bank harus
memiliki tingkat kesehatan bank yang baik. Penilaian ini dapat dijadikan salah satu
pemicu meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada bank. Tingkat
kesehatan bank dapat dinilai dari beberapa indikator. Sumber utama indikator yang
dijadikan dasar penilaian kesehatan bank itu sendiri adalah laporan keuangan bank.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat kesehatan bank
berdasarkan metode RGEC pada bank umum konvensional yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia (BEI) periode 2016-2018.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hasil perbandingan penilaian tingkat
kesehatan bank berdasarkan rasio LDR, ROA, NIM dan CAR dapat dilihat bahwa
selama tahun 2016-2018 secara umum Bank Umum BUMN memperoleh predikat
?sangat baik? sehingga kondisi bank berada pada PK1/Peringkat Komposit 1 yang
mencerminkan kondisi bank secara umum ?sangat sehat?. Akan tetapi, pada rasio
NPL tahun 2016-2017, Bank Umum BUMN memperoleh predikat ?Kurang Baik?,
sedangkan pada tahun 2018 memperoleh predikat ?Cukup Baik?. Berdasarkan rasio
ROA,NIM,dan CAR Bank Swasta secara keseluruhan berada pada PK1/Peringkat
Komposit 1 yang mencerminkan kondisi bank secara umum ?Sangat Sehat?.
Sedangkan pada rasio NPL bank swasta berada pada PK2/Peringkat Komposit 2
yang berarti kondisi suatu bank tersebut ?Sehat?, dan rasio LDR pada Bank Swasta
memperoleh predikat ?Cukup Baik? atau bisa disebut dengan kondisi bank yang
?Cukup Sehat Sehat?. Pihak Bank Umum BUMN dan Bank Swasta sebaiknya terus
melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, agar tidak terjadi penurunan yang
berkelanjutan dapat menyebabkan bank menjadi tidak sanggup untuk
menyelasaikan masalah keuangan yang ada di masa mendatang.