Abstract :
Laporan keuangan merupakan suatu alat yang penting dalam pengambilan
keputusan suatu entitas, baik organisasi berorientasi laba maupun organisasi
nirlaba. Namun, masih banyak organisasi yang belum menyusun laporan keuangan
atau telah menyusun laporan keuangan tapi belum sesuai standar akuntansi
keuangan yang berlaku karena kurangnya pengetahuan organisasi terkait standar
akuntansi keuangan terlebih pada organisasi nirlaba yang masih belum mengetahui
PSAK No. 45 tentang Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba. Klinik Muhammadiyah
Rawat Inap Malang ialah salah satu organisasi nirlaba yang bergerak di bidang
kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian penerapan PSAK
No.45 tentang Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba dan SAK ETAP pada pelaporan
keuangan Klinik Muhammadiyah Rawat Inap Malang. Teknik pengambilan data
menggunakan dokumentasi, observasi, dan wawancara. Metode analisis yang
digunakan ialah metode penelitian kualitatif deskriptif Hasil peneletian
menunjukkan laporan keuangan yang telah disusun Klinik Muhammadiyah Rawat
Inap Malang belum sepenuhnya menerapkan PSAK No. 45 tentang Pelaporan
Keuangan Entitas Nirlaba dan SAK ETAP, sehingga laporan keuangan tersebut
belum dapat dijadikan alat pengambilan keputusan di masa mendatang sebab
informasi yang terkandung dalam laporan keuangan tidak dapat dipahami secara
umum sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku.