Abstract :
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pengaruh Corporate
Governance yang di proksikian oleh kepemilikan institusional, proporsi dewan
komisaris independen, dan komite audit, kompensasi rugi fiskal, dan ukuran
perusahaan terhadap penghindaran pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah
Perusahaan Manufaktur sektor Industri Barang Konsumsi yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2016 ? 2018. Sedangkan sampel penelitian ini
ditentukan dengan metode purposive sampling sehingga diperoleh 24 perusahaan.
Metode analisis menggunakan analisis regresi linear berganda yang diolah dengan
software SPSS.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kepemilikan institusional
tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak, proporsi dewan
komisaris independen berpengaruh positif dan signifikan terhadap penghindaran
pajak, sedangkan komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap
penghindaran pajak, kompensasi rugi fiskal berpengaruh positif dan signifikan
terhadap penghindaran pajak, serta ukuran perusahaan berpengaruh positif dan
signifikan terhadap penghindaran pajak.