Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemahaman
mahasiswa mengenai kode etik profesi akuntan, Standar Akuntansi Keuangan
(SAK), Standar Audit (SA) terhadap pemilihan karir sebagai akuntan publik.
Populasi dalam penelitian ini adalah mahasiswa jurusan akuntansi di STIE
Malangkuçeçwara angkatan 2017-2020. Teknik pengambilan sampel adalah
purposive sampling dengan kriteria mahasiswa semester 7 yang telah lulus mata
kuliah auduiting satu dan dua. Pengumpulan data dilakukan dengan menyebarkan
kuesioner melalui google form.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman kode etik profesi
akuntan memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap pemilihan karir
sebagai akuntan publik. Sedangkan pemahaman Standar Akuntan Keuangan
(SAK) dan pemahaman Standar Audit (SA) tidak memiliki pengaruh terhadap
pemilihan karir sebagai akuntan publik.