Abstract :
Agresivitas pajak adalah suatu tindakan yang bertujuan untuk menurunkan
laba kena pajak melalui perencanaan pajak baik menggunakan cara yang legal
maupun ilegal. Hal tersebut akan berdampak pada pemasukan Negara dan
berdampak juga masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh
kepemilikan manajerial dan corporate social responsibility terhadap agresivitas
pajak dengan manajemen laba sebagai pemoderasi. Penelitian ini dilakukan di
Bursa Efek Indonesia (BEI). Penentuan sampel dilakukan menggunakan purposive
sampling, dan diperoleh jumlah sampel sebanyak 60 dari 20 perusahaan. Dan jenis
penelitian ini adalah kuantitatif kausalitas. Metode analisis data dilakukan dengan
menggunakan Moderated Regression Analysis (MRA).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kepemilikan manajerial
berpengaruh negatif dan signifikan terhadap agresivitas pajak yang diukur
menggunakan Effective Tax Rate (ETR), artinya dengan adanya kepemilikan
manajerial perusahaan dapat mengesampingkan kepentingannya sehingga dapat
mencegah tindakan agresivitas pajak. Corporate Social Responsibility memiliki
pengaruh negatif dan signifikan terhadap agresivitas pajak, yang artinya jika
pengungkapkan CSR lebih tinggi atau perusahaan lebih bertanggung jawab
terhadap sosial maka kemungkinan kecil perusahaan melakukan tindakan
agresivitas pajak. Manajemen laba dapat memoderasi hubungan antara
kepemilikan manajerial terhadap agresivitas pajak, Dan manajemen laba dapat
memoderasi hubungan antara Corporate Social Responsibility terhadap agresivitas
pajak.