DETAIL DOCUMENT
ANALISIS KEPATUHAN MEMBAYAR PAJAK SESUAI PERATURAN PEMERINTAH NO 23 TAHUN 2018 (STUDI KASUS UMKM DI KABUPATEN TULUNGAGUNG)
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Malangkucecwara
Author
Sururi, Halimah Kurnia
Subject
Kesadaran / Kepatuhan Pajak 
Datestamp
2021-07-08 02:26:07 
Abstract :
Wajib pajak merupakkan orang atau badan yang menurut peraturan perundangundangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan. UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia, dimana devisa Negara dari pelaku UMKM mencapai Rp 88,45 Miliar. Di Kabupaten Tulungagung jumlah UMKM pada tahun 2017 mencapai 239.288 sehingga dengan ini diharapakan dapat membantu Negara dalam hal pembayaran pajak sesuai PP No. 23 Tahun 2018. Salah satu kecamatan yang banyak terdapat UMKM di Tulungagung adalah Campurdarat. Selanjutnya, perlu adanya kepatuhan dalam membayar pajak agar penyerapan devisa Negara oleh UMKM di kecapamtan Campurdarat terserap maksimal. Dengan begitu penelitian ini bertujuan untuk mennganalisis kepatuhan membayar pajak UMKM di Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung. Jenis metode penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif degan jenis penelitian studi kasus. Pada jenis penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan spesifik yang dihadapi entitas atau masyarakat dan memberikan solusi pemecahan masalah pada wajib pajak mengenai kepatuhan membayar pajak sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 23 tahun 2018. Hasil penelitian ini menunujukkan pelaku usaha di Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung sudah baik dalam memahami peraturan pemerintah mengenai perpajakan, namun masih ada pelaku UMKM yang kurang memahami peraturan perpajakan, khususnya tentang peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2018. Kemudian kepatuhan UMKM di Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung dalam membayar pajak adalah patuh. Dikarenakan masih ada beberapa wajib pajak pelaku usaha yang terkena sanksi karena keterlambatan 
Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Malangkucecwara