Abstract :
Pondok Pesantren merupakan salah satu organisasi nirlaba dalam bidang pendidikan
yang mendapatkan sumber daya dari masyarakat untuk menjalankan aktivitas
operasionalnya. Oleh karena itu, pihak pengurus harus membuat laporan keuangan agar
tercipta transparansi dan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada stakeholder
terutama pihak eksternal. Agar laporan keuangan yang disusun dan disajikan dapat
dipahami dan relevan terhadap kebutuhan pengguna laporan keuangan dalam
pengambilan keputusan maka laporan keuangan harus disusun berdasarkan standar
akuntansi yang digunakan sebagai acuan yaitu Pedoman Akuntansi Pesantren.
Penelitian ini bertujuan untuk mengimplementasikan Pedoman Akuntansi
Pesantren dalam laporan keuangan pada Pondok Pesantren Al-Washoya Jombang.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif pendekatan studi kasus.
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dengan pihak
terkait, serta dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pondok Pesantren Al-Washoya belum
melakukan penyusunan dan penyajian laporan keuangan sesuai dengan Pedoman
Akuntansi Pesantren. Informasi keuangan yang disusun hanya berupa pemasukan dan
pengeluaran dengan metode cash basis. Kendala yang dihadapi oleh Pondok Pesantren
yaitu kurangnya pengetahuan mengenai acuan dalam penyusunan laporan keuangan.
Maka dari itu, peneliti mengimplemntasikan Pedoman Akuntansi Pesantren dalam
penyusunan dan penyajian laporan keuangan Pondok Pesantren Al-Washoya.