Abstract :
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar kontribusi
pendapatan retribusi pasar terhadap retribusi daerah Kabupaten Sidoarjo dari tahun
2015 sampai dengan tahun 2020 dan untuk mengetahui seberapa besar potensi
pendapatan retribusi pasar dari tahun 2015 sampai dengan 2019. Penelitian ini
dilakukan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo, metode
analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan analisis studi kasus
yaitu rasio kontribusi dan potensi. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa
potensi pendapatan retribusi pasar pada tahun 2015 sebesar Rp 6.603.834.924, tahun
2016 sebesar Rp 6.605.168.255, tahun 2017 sebesar Rp 7.429.504.959, tahun 2018
sebesar Rp 7.617.668.521, tahun 2019 sebesar Rp 7.250.501.741. Dengan
demikian, hampir setiap tahunnya potensi pendapatan retribusi pasar mengalami
peningkatan. Namun pada tahun 2019 adanya penurunan potensi pendapatan
retribusi pasar disebabkan oleh banyaknya Supermarket dan Mall yang dibangun
sehingga masyarakat lebih memilih berbelanja di tempat yang memiliki fasilitas
memadai dan harganya yang bersaing dengan pasar. kontribusi pendapatan retribusi
pasar terhadap retribusi daerah tahun 2015 sebesar 7,49% yang artinya sangat
kurang, tahun 2016 sebesar 11,13% yang artinya kurang, tahun 2017 sebesar
16,07% yang artinya kurang, tahun 2017 sebesar 16,07% yang artinya kurang,
tahun 2018 sebesar 16,30 yang artinya kurang, tahun 2019 sebesar 25,14% yang
artinya sedang dan rata-rata kontribusi retribusi pasar dari tahun 2015 sampai
dengan 2019 sebesar 15,22% yang artinya kurang. Hal ini menunjukan nilai
kontribusi pendapatan retribusi pasar dari tahun 2015 sampai dengan 2019
berfluktuasi. Hal ini menunjukan bahwa kinerja Pemerintah Daerah dalam
mempertahankan dan meningkatkan pendapatan retribusi daerah dari pendapatan
retribusi pasar kurang optimal.