Abstract :
Secara umum, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktek transfer
pricing dalam perusahaan manufaktur yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia
(BEI) pada tahun 2017-2019. Secara spesifik, penelitian ini bertujuan menguji
pengaruh pajak, struktur kepemilikan, dan nilai tukar terhadap transfer pricing.
Penelitian dilakukan terhadap 73 perusahaan manufaktur selama 3 tahun (20172019)
dan jumlah pengamatan sebesar 219 kasus. Pengukuran transfer pricing
menggunakan dummy. Sampel akan bernilai 1 jika perusahaan melakukan
penjualan kepada pihak berelasi. Dan sampel akan bernilai 0 jika perusahaan tidak
melakukan penjualan kepada pihak yang berelasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pajak berpengaruh positif dan
signifikan dalam pengambilan keputusan transfer pricing pada perusahaan
manufaktur yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2017-2019.
Struktur kepemilikan berpengaruh negatif dan signifikan dalam pengambilan
keputusan transfer pricing pada perusahaan manufaktur yang terdaftar pada Bursa
Efek Indonesia (BEI) tahun 2017-2019. Sedangkan nilai tukar berpengaruh
negatif dan tidak signifikan dalam pengambilan keputusan transfer pricing pada
perusahaan manufaktur yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun
2017-2019.