Abstract :
Secara umum, penelitian ini bertujuan mengetahui pengaruh
penerapan sistem e-filing terhadap kepatuhan Wajib iPajak dengan
pemahaman internet sebagai variabel pemoderasi pada KPP Pratama
Mataram Barat. Data penelitian ini diperoleh dari kuisioner (primer)
yang dibagikan kepada Wajib Pajak yang terdaftar di KPP pratama
mataram barat dengan metode sampling accidental. Populasi dalam
ipenelitian iini iadalah iWajib iPajak iOrang iPribadi iyang terdaftar di KPP
Pratama Mataram Barat. Sampel yang digunakan dalam ipenelitian iini
adalah 100 responden. Kuisioner di uji validitas dan iuji reliabelitas
sebelum penelitian. Uji asusmi klasik yang digunakan adalah uji
multikoliniearitas, uji heteroskesdasitas, dan uji normalitas. Uji
hipotesis yang digunakan adalah uji regresi linier berganda dan uji
MRA. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Penerapan Sistem
E-Filing berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib
Pajak, sehingga hipotesis dapat diterima.(2) Pemahaman internet
berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak,
sehingga hipotesis dapat diterima. (3) Pemahaman Internet berpengaruh
positif dan signifikan terhadap hubungan antara penerapan system efiling
terhadap
kepatuhan
wajib
pajak,
sehingga
hipotesis
dapat
diterima.