Abstract :
Abstrak
Pasar modal merupakan instrument penting yang berkaitan dengan
perkonomian suatu negara. Sebagai salah satu instrument ekonomi, maka pasar
modal tidak akan jauh dari berbagai pengaruh peristiwa termasuk covid-19.
Peristiwa ini akan menjadi penting bagi investor sebagai acuan untuk pengambilan
keputusan. Dalam pasar modal dampak sebuah peristiwa tergantung dari respon
pasar dalam menangkap informasi yang trecermin dari perubahan harga saham.
Sehingga, reaksi pasar dapat dilihat dari perubahan indeks harga saham. Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk menganalisis apakah terdapat reaksi pasar modal yang
tercermin dari perubahan indeks harga saham sebelum dan setelah pengumuman
peristiwa covid-19. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif dengan
menggunakan pendekatan sebuah peristiwa (event study). Metode pengumpulan
data dokumentasi diperoleh dari website Bursa Efek Indonesia dan bursa Efek
masing-masing negara yang tergabung dalam organisasi APEC. Dalam melakukan
analisis data penulis menggunakan uji deskriptif, uji normalitas dan uji beda dua
rata-rata. Berdasarkan hasil analisis dapat diketahui bahwa terdapat 11 negara yang
mendapatkan hasil terdapat reaksi pasar negative terhadap pengumuman peristiwa
covid-19 negara tersebut yaitu Indonesia, Kanada, Chili, Taiwan, Hongkong,
Malaysia, Selandia Baru, Peru, Meksiko, Singapura, dan Vietnam. Adapun 5 negara
lain menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan indeks harga saham sebelum dan
setelah terjadinya pengumuman peristiwa covid-19 negara tersebut antara lain yaitu
Australia, Korea Selatan, Jepang, Thailand dan Amerika serikat .