Abstract :
Tingkat kepatuhan wajib pajak dapat dipengaruhi oleh kualitas pelayanan fiskus,
kondisi keuangan dan preferensi risiko. Penelitian ini bertujuan untuk menguji
dan memberi bukti secara empiris pengaruh kualitas pelayanan fiskus, kondisi
keuangan dan preferensi risiko terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi serta
menguji dan memberi bukti secara empiris kondisi keuangan dan preferensi risiko
dalam memoderasi pengaruh kualitas pelayanan fiskus dengan kepatuhan wajib
pajak orang pribadi. Rancangan penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif
dan metode pengumpulan data berupa kuesioner. Sampel diperoleh sebesar 100
wajib pajak orang pribadi yang masih aktif menjalankan kewajiban perpajakannya
dan terdaftar di KPP Pratama Malang Utara. Pembagian kuesioner dilakukan
dengan metode conveniennce sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
terdapat pengaruh positif dan signifikan kualitas pelayanan fiskus, kondisi
keuangan wajib pajak dan preferensi risiko terhadap kepatuhan wajib pajak orang
pribadi; terdapat pengaruh positif dan signifikan kondisi keuangan dalam
memoderasi pengaruh kualitas pelayanan fiskus teradap kepatuhan wajib pajak
orang pribadi serta terdapat pengaruh negatif dan tidak signifikan preferensi risiko
dalam memoderasi pengaruh kualitas pelayanan fiskus teradap kepatuhan wajib
pajak orang pribadi.