Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Pajak Pertambahan Nilai
(PPN) tahun 2020 dan 2021 terhadap profitabilitas agen lpg 3 Kg, untuk
membandingkan PPN tahun 2020 dengan PPN tahun 2021 terhadap
profitabilitas dengan cara time series, dan untuk mengetahui dampak peralihan
pungutan PPN kepada pihak Agen. Penelitian ini menggunakan kualitatif
melalui pendekatan deskriptif. Dalam penelitian ini menggunakan beberapa
teknik pengumpulan data melalui: Observasi, wawancara, dan studi
dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian maka peneliti mengungkapkan
bahwa PPN tahun 2020 berdampak kurang baik terhadap profitabilitas dengan
menunjukkan hasil rasio dibawah standar industri. Sedangkan di tahun 2021
rasio profitabilitas berada di atas rata-rata industri sehingga mengalami
kenaikan dan dinyatakan kondisi baik, serta peralihan pungutan menyebabkan
lonjakan PPN yang berdampak terhadap profitabilitas. Hasil penelitian
memberikan kontribusi pendapat mengenai cara meningkatkan profitabilitas
melalui pengelolaan atau manajemen perhitungan PPN agen elpiji 3 kg yang
dapat diaplikasikan oleh agen elpiji 3 kg, untuk meningkatkan profitabilitas
dan mengejar ketertinggalan dari rata-rata rasio industri.