Abstract :
Pada awal tahun 2020 dunia mulai dikejutkan dengan adanya pandemi
covid-19 yang penyebarannya hampir ke semua negara termasuk di Indonesia
dimana pandemi ini berdampak di segala aspek kehidupan, termasuk sektor
perekonomian salah satu sektor yang terdampak yaitu sektor perbankan.
Sektor perbankan merupakan tulang punggung sektor ekonomi. Dengan
adanya Covid-19 memunculkan risiko-risiko yang mungkin dihadapi oleh sektor
perbankan salah satunya penurunan profitabilitas dimana penurunan ini akan
berpengaruh terhadap kinerja keuangan perbankan Tujuan penelitian ini adalah
untuk menganalisis kinerja keuangan berdasarkan rasio profitabilitas dari
perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Rasio profitabilitas yang dianalisis terdiri dari ROA, ROE, dan BOPO.
Jenis Penelitian ini bersifat diskriptif statistik dengan mengunakan pendekatan
kuantitatif,dengan populasi dan sampel pada perusahaan sub sector Perbankan
yang terdaftar di BEI periode 2019-2020,sejumlah 37 perbankan dari 43
perbankan
Teknik analisis yang digunakan yaitu uji beda non parametrik dengan alat
analisis wilcoxon signed test. Hasil penelitian menunjukkan tidak ada perbedaan
yang signifikan pada perbankan yang diukur menggunakan rasio profitabilitas
ROA, ROE, dan BOPO sebelum dan selama pandemi covid-19.